AIR FREIGHT

Air freight merupakan transportasi pengiriman barang dari tempat asal ke tujuan dengan menggunakan moda transportasi udara.

SEA FREIGHT

Sea freight adalah transportasi pengiriman barang melalui area lautan dari lokasi asal ke lokasi tujuan.

TRANSPORT

Moda transportasi darat sesuai kebutuhan untuk pengangkutan dari bandara atau pelabuhan ke gudang, atau dari gudang ke gudang dengan penanganan profesional.

About Us

PT DEKA PUTRA TRANSINDO adalah perusahaan Jasa Export Import Internasional yang berpengalaman dan terdaftar secara legal pada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Selama sepuluh tahun terakhir kami telah berpengalaman menangani berbagai pengiriman barang import dan export meliputi barang barang Engeineering, Manufacture, Consumer Goods, Penerbangan dan lain lain dari berbagai Negara di dunia seperti USA, Jepang, Perancis, Italy dan Australia. Kami selalu berupaya berikan solusi atas pengiriman barang import customer kami karena motto kami “ Kami adalah Mitra Solusi Import Anda.



Our Service

Jasa Undername

Gunakan perizinan milik kami dengan gratis dengan jaminan barang keluar sampai ketempat.

Custom Clerance

Memahami segala peraturan tentang Kepabeanan dan kami memiliki koneksitas dengan para petugas kepabeanan.

Borongan Resmi

Menangani pengiriman barang yang bisa disebut “terlarang” menjadi resmi dengan mengikuti alur peraturan dan regulasi.

Door To Door

Kami akan menjemput barang import langsung dari supplier dan mengantarkannya sampai tempat tujuan.

Latest News

Persiapan untuk memulai bisnis impor-expor

Persiapan untuk memulai bisnis impor-expor

 


Proses pengurusan bea cukai (customs clearance) oleh PT Deka Putra Transindo (Deka Cargo) umumnya mengikuti regulasi kepabeanan yang berlaku di Indonesia untuk memastikan barang impor atau ekspor lolos secara legal dan aman. Sebagai perusahaan freight forwarding, PT Deka membantu meminimalkan risiko hambatan dengan skema penanganan sebagai berikut:

1. Penyiapan Dokumen Wajib (Pre-Clearance)

PT Deka mengoordinasikan pengumpulan dokumen utama dari pihak importir/eksportir untuk dasar verifikasi awal di Bea Cukai. Dokumen tersebut meliputi:

  • Invoice dan Packing List
  • Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB)
  • Certificate of Origin (COO) / Sertifikat Asal Barang
  • Legalitas Importir seperti Angka Pengenal Importir (API-U untuk barang dagangan umum atau API-P untuk produsen).

2. Pengajuan PIB/PEB & Penilaian Jalur (Clearance)

Setelah dokumen lengkap, PT Deka melakukan input data ke sistem kepabeanan untuk menerbitkan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) atau Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sistem Bea Cukai kemudian menganalisis profil risiko barang untuk menentukan klasifikasi jalur pengeluaran:

  • Jalur Hijau: Dokumen langsung disetujui tanpa pemeriksaan fisik, barang bisa langsung keluar setelah pembayaran pajak selesai.
  • Jalur Kuning: Dokumen memerlukan penelitian dan verifikasi lebih lanjut oleh petugas Bea Cukai sebelum disetujui.
  • Jalur Merah: Barang wajib melalui pemeriksaan fisik. Jika masuk jalur ini, PT Deka akan mendampingi proses inspeksi lapangan setelah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Jalur Merah (SPJM) dan Instruksi Pemeriksaan (IP).

3. Penetapan Pajak & Biaya Pabean

Bea Cukai akan menetapkan nominal bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) berdasarkan klasifikasi jenis barang (HS Code) dan nilai barang yang diajukan. Importir wajib melakukan pelunasan tagihan ini agar dokumen persetujuan pengeluaran barang dapat diterbitkan.

4. Pengeluaran Barang (Post-Clearance)

Setelah semua kewajiban administrasi dan pembayaran selesai, barang dapat dikeluarkan dari kawasan pabean/pelabuhan untuk dikirim langsung ke alamat tujuan.


Metode Pendampingan dari PT Deka: Bagi pelaku bisnis yang belum memiliki izin impor resmi, PT Deka menyediakan opsi Jasa Undername (menggunakan nama perusahaan mereka sebagai importir resmi) serta layanan Import Borongan (All-In) atau Door to Door untuk mempermudah seluruh alur logistik di atas dalam satu biaya terpadu.

Informasi detail mengenai regulasi kepabeanan dan konsultasi layanan ini dapat diakses langsung melalui Layanan FAQ PT Deka Putra Transindo.

 


Cara import bagi pemula

Cara import bagi pemula


Bagi para pelaku usaha, mendatangkan bahan baku atau produk jadi dari luar negeri sering kali menjadi tantangan tersendiri. Mulai dari urusan regulasi yang rumit, pengurusan dokumen, hingga kekhawatiran barang rusak di jalan.

PT.DEKA PUTRA TRANSINDO Kami hadir sebagai solusi satu pintu (one-stop solution) untuk kebutuhan import Anda secara legal, cepat, dan aman.

Apa saja yang kami tawarkan?

  1. Layanan Door-to-Door (D2D): Barang kami jemput dari supplier di luar negeri dan kami antar sampai ke alamat Anda.

  2. Pengurusan Dokumen Lengkap: Anda terima beres, biar kami yang urus seluruh proses kepabeanan (customs clearance).

  3. Pilihan Jalur Pengiriman: Tersedia jalur laut (Sea Freight) untuk kuantitas besar yang lebih hemat, maupun jalur udara (Air Freight) untuk pengiriman super cepat.

Jangan biarkan urusan logistik menghambat perkembangan bisnis Anda. Konsultasikan kebutuhan import Anda bersama tim ahli kami sekarang.

👉 Hubungi kami di: 0878 6511 7830/0813 8508 0898 / www.dekacargo.com

#JasaImportResmi #ImportBorongan #ForwarderTerpercaya #SupplyChain #LogistikIndonesia #PeluangBisnis#pt.dekaputratransindo#dekacargo

Cara belajar import

Cara belajar import

 


Belajar impor barang dari luar negeri bisa dimulai dari langkah-langkah praktis tanpa harus langsung memiliki modal besar. Berikut adalah panduan tahap demi tahap untuk Anda yang ingin mulai belajar: 

1. Riset Produk dan Pasar

Langkah awal yang paling krusial adalah menentukan apa yang ingin Anda datangkan. 

  • Pilih Barang Populer: Fokus pada kategori yang permintaannya tinggi di Indonesia, seperti 
  • Cek Potensi Keuntungan: Pastikan margin keuntungan cukup setelah menghitung biaya pengiriman dan pajak. 

 

2. Mencari Supplier Terpercaya

Gunakan platform B2B internasional untuk menemukan pemasok yang aman. 

  • Platform Utama: Situs seperti Alibaba (untuk grosir besar), AliExpress (untuk jumlah kecil), atau Made-in-China.
  • Verifikasi: Pilih supplier dengan status Verified Supplier atau yang mendukung Trade Assurance untuk melindungi pembayaran Anda jika barang tidak sesuai atau tidak sampai.
  • Negosiasi: Jangan ragu untuk meminta sampel produk terlebih dahulu guna memastikan kualitasnya sebelum memesan dalam jumlah banyak. 

 

3. Pahami Regulasi dan HS Code 

Setiap barang yang masuk ke Indonesia memiliki aturan mainnya sendiri.

  • HS Code (Harmonized System): Anda wajib mengetahui Kode HS barang untuk menentukan besaran bea masuk, PPN impor, dan apakah barang tersebut memerlukan izin khusus (Lartas).
  • Dokumen Wajib: Siapkan dokumen dasar seperti Commercial Invoice, Packing List, dan Bill of Lading (BL) atau Airway Bill (AWB). 

 

4. Pilih Jalur Pengiriman 

Ada dua cara umum bagi pemula:

  • Impor Mandiri: Anda mengurus semua dokumen dan pajak sendiri. Ini memerlukan izin seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) yang berfungsi sebagai API (Angka Pengenal Importir).
  • Jasa Forwarder (Door-to-Door): Banyak pemula memilih menggunakan jasa ekspedisi borongan. Mereka yang akan mengurus pengambilan barang di luar negeri hingga pengantaran ke alamat Anda, termasuk urusan bea cukai, dengan biaya per kilogram atau per meter kubik (CBM). 

 

5. Simulasi Biaya 

Jangan hanya melihat harga barang di aplikasi. Hitung juga:

  • Harga beli barang + Biaya pengiriman internasional (Freight).
  • Asuransi pengiriman.
  • Bea Masuk (rata-rata 7,5% atau tergantung HS Code).
  • PPN Impor (11%) dan PPh (jika ada).
  • Biaya penanganan (handling) di pelabuhan/bandara. 


Tips Tambahan: Bergabunglah dengan Komunitas importir atau ikuti kursus singkat untuk mendapatkan mentor. Hal ini sangat membantu untuk menghindari penipuan atau kesalahan prosedur yang bisa menyebabkan barang tertahan di Bea Cukai. 

ContactForm

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Alamat